Pemerhati Parlemen Tanya Kenaikan Dana Reses DPR Menjadi Rp702 Juta

Daftar isi:
Lembaga pengamat kinerja parlemen di Indonesia, Indonesian Parliamentary Center (IPC), baru-baru ini menyatakan keprihatinannya terhadap kenaikan dana reses untuk anggota DPR. Pada periode 2024-2029, dana tersebut melonjak hingga 75 persen, dari Rp400 juta menjadi Rp702 juta. Fenomena ini memicu banyak pertanyaan terkait dengan dasar dan transparansi penggunaannya.
Peneliti IPC, Ahmad Hanafi, menegaskan bahwa peningkatan dana reses seharusnya berlandaskan pada perhitungan yang rasional. Setiap kenaikan anggaran publik, menurutnya, harus mampu memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Dalam pandangan Hanafi, satu rupiah dari pajak rakyat sepatutnya menciptakan dampak yang berlipat ganda. Kesuksesan suatu kebijakan sangat tergantung pada bagaimana penggunaan anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Transparansi Penggunaan Dana Reses oleh DPR yang Dipertanyakan
IPC memberikan perhatian khusus terhadap cara penggunaan dana reses yang berjalan selama ini. Hanafi mengungkapkan, alokasi dana tersebut sering kali tidak dikelola dengan baik oleh anggota DPR. Masyarakat memiliki keterbatasan untuk mengakses laporan penggunaan dana ini, termasuk tindak lanjut hasil penggunaannya.
Dia menegaskan, tantangan terbesar adalah kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana reses. Karena itu, IPC meminta DPR untuk lebih terbuka terhadap publik tentang cara penggunaan dana ini.
Tanpa adanya mekanisme pertanggungjawaban yang jelas, Hanafi berpendapat, potensi penyalahgunaan anggaran akan semakin terbuka lebar. Publik berhak mengetahui bagaimana dana mereka dikelola dan digunakan.
Reses sendiri adalah waktu bagi anggota DPR untuk tidak melakukan tugas sidang di parlemen dan kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini menjadi sarana penting untuk menjalin komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya.
Setiap tahun, reses dijadwalkan sebanyak empat hingga lima kali dengan anggaran yang diterima setiap kalinya. Membengkaknya dana reses tentunya menjadi sorotan, mengingat jumlah alokasi dana yang diterima anggota DPR telah meningkat secara signifikan.
Respons DPR terhadap Kenaikan Dana Reses yang Kontroversial
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengakui adanya kenaikan dana reses dan menyatakan bahwa hal tersebut didasari oleh pertumbuhan jumlah kegiatan dan lokasi kunjungan anggota di dapil. Meskipun demikian, Dasco tidak memberikan rincian jelas mengenai perubahan yang mendasari kenaikan yang hampir dua kali lipat ini.
Dia menjelaskan bahwa peningkatan angka tersebut berkaitan erat dengan adanya kenaikan indeks dan perubahan jumlah titik reses, yang otomatis menaikkan anggaran yang dialokasikan. Menariknya, meski kegiatan reses dikategorikan untuk menyerap aspirasi, sering kali anggota DPR juga diharuskan untuk mengeluarkan dana pribadi.
Dasco menggarisbawahi bahwa selama ini tidak terdapat parameter khusus yang mengatur jenis kegiatan yang harus dilakukan oleh anggota DPR saat reses. Hal ini membuat banyak masyarakat menggunakan momen tersebut untuk meminta bantuan dalam berbagai aspek.
Keberadaan tim sukses yang membantu anggota DPR dalam kegiatan di daerah juga valid, namun tidak ada payung hukum yang jelas mengenai dukungan finansial untuk mereka. Hal ini sering kali menciptakan situasi di mana anggota DPR harus mengeluarkan uang saku untuk menyokong kegiatan tersebut.
Ini menjadi tantangan bagi DPR untuk menciptakan sistem yang lebih terstruktur agar dana reses ini dapat digunakan secara efisien tanpa mengurangi pandangan publik terhadap transparansi penggunaan anggaran.
Inovasi Baru untuk Meningkatkan Akuntabilitas Reses
Dasco menyatakan, untuk meningkatkan transparansi, pihaknya tengah mengembangkan aplikasi yang berfungsi sebagai laporan publik bagi anggota dewan saat menjalani masa reses. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat bisa langsung mengakses laporan kegiatan anggota DPR selama reses.
Melalui aplikasi tersebut, setiap anggota DPR diwajibkan untuk melaporkan kegiatan-kegiatan mereka. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau aktivitas tersebut secara langsung, termasuk pengawasan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ketika ditanya kapan aplikasi ini akan diluncurkan, Dasco tidak bisa memberikan kepastian waktu tetapi berjanji bahwa aplikasi ini sedang dipercepat proses penyelesaiannya. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana reses dapat meningkat secara signifikan.
Pengembangan aplikasi ini merupakan langkah positif bagi DPR untuk menggali aspirasi masyarakat lebih efektif. Di era digital, penting bagi lembaga negara untuk beradaptasi dengan teknologi demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik.
Dengan berbagai tantangan yang ada, DPR perlu berkomitmen untuk menciptakan sistem yang lebih efektif dan transparan dalam penggunaan dana reses. Harapan ke depan, anggota DPR bisa lebih mudah terhubung dengan masyarakat tanpa menimbulkan keraguan dari publik.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now