Menteri LH Hentikan Operasional Tiga Perusahaan Tambang dan Sawit di Batang Toru
Daftar isi:
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasi tiga perusahaan yang beroperasi di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru, Tapanuli Selatan. Keputusan ini diambil setelah terjadinya banjir bandang yang disertai longsor di kawasan tersebut pada akhir bulan November lalu.
Inspeksi yang dilakukan secara langsung oleh Hanif melalui jalur udara dan darat bertujuan untuk memverifikasi penyebab bencana ini. Ia juga ingin menilai dampak aktivitas perusahaan terhadap risiko banjir dan longsor serta memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.
Dalam inspeksinya, Hanif menemukan adanya aktivitas yang dapat berkontribusi pada peningkatan risiko bencana alam. Ini memicu pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam mengatasi masalah lingkungan di kawasan yang sangat vital bagi masyarakat tersebut.
Langkah Awal Pemerintah untuk Menyikapi Ancaman Bencana Alam
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara operasional tiga perusahaan, yaitu PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), pengembang PLTA Batang Toru. Langkah ini diambil setelah menemukan bukti yang menunjukkan bahwa aktivitas perusahaan berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di hulu DAS.
Mulai 6 Desember 2025, semua perusahaan yang beroperasi di hulu DAS Batang Toru diwajibkan untuk menghentikan operasional mereka dan menjalani audit lingkungan. Ini merupakan langkah awal untuk mengurangi tekanan ekologis dan memastikan bahwa fungsi vital hutan dan sungai tetap terjaga.
Pemerintah juga akan melakukan pemeriksaan resmi terhadap ketiga perusahaan tersebut pada 8 Desember 2025 di Jakarta. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus ini dan mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang.
Evaluasi Menyeluruh terhadap Aktivitas Usaha di Kawasan Strategis
Hanif menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha di Kawasan DAS Batang Toru. Ia menyatakan bahwa curah hujan ekstrem, yang kini mencapai lebih dari 300 mm per hari, semakin memperbesar risiko terjadinya bencana alam.
Pemulihan lingkungan harus dilakukan secara komprehensif dan tidak tambal sulam. Upaya pemulihan ini harus lebih dari sekadar mengatasi masalah saat ini, tetapi juga mencegah terjadinya bencana lanjutan di masa yang akan datang.
Berdasarkan temuan dan data yang ada, pemerintah akan menghitung kerusakan yang terjadi dan mengevaluasi aspek hukum yang mungkin diperlukan. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan proses pidana jika ditemukan pelanggaran serius yang memperparah kondisi lingkungan di kawasan ini.
Pentingnya Penegakan Hukum untuk Melindungi Masyarakat
Hanif menegaskan bahwa penegakan hukum akan diperketat, terutama untuk verifikasi persetujuan lingkungan. Keselarasan tata ruang untuk kegiatan yang berada di lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai perlu diperhatikan dengan serius.
Pemerintah tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran yang mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Penegakan hukum lingkungan harus menjadi instrumen utama dalam mencegah bencana yang dapat dihindari dan melindungi masyarakat dari dampak buruknya.
KLH berkomitmen untuk terus melaksanakan verifikasi lapangan terhadap perusahaan-perusahaan lain yang terindikasi memberikan kontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan di wilayah Sumatra. Ini merupakan bagian dari upaya lebih besar untuk memastikan keberlanjutan ekosistem dan keamanan bagi masyarakat.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now








