Aktivasi Akun Coretax Mencapai 11,03 Juta hingga 31 Desember 2025
Daftar isi:
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan baru-baru ini mengumumkan bahwa jumlah aktivasi akun Coretax semakin meningkat, mencapai lebih dari 11 juta hingga akhir Desember 2025. Peningkatan ini mencerminkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam sistem perpajakan yang berbasis digital, yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan efisiensi dalam pengelolaan kewajiban pajak.
Menurut informasi terbaru dari DJP, total aktivasi akun wajib pajak mencapai 11.034.775. Dari jumlah tersebut, pajak pribadi mendominasi dengan 10.131.253 akun, sementara pajak badan dan instansi pemerintah masing-masing mencatat 814.932 dan 88.369 akun.
Pencapaian ini menandakan tren positif dalam penggunaan teknologi dalam sektor perpajakan. Hal ini menjadi langkah awal yang penting dalam meningkatkan kualitas administrasi perpajakan di Indonesia.
Pentingnya Aktivasi Akun Coretax bagi Wajib Pajak di Indonesia
Pemanfaatan sistem Coretax menjadi salah satu indikator kemajuan digitalisasi dalam administrasi pajak. Dengan aktivasi akun, wajib pajak dapat memanfaatkan berbagai layanan yang ditawarkan oleh DJP secara lebih efektif.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menekankan pentingnya masyarakat untuk segera mengaktifkan akun Coretax. Aktivasi yang cepat memungkinkan wajib pajak untuk beradaptasi dengan kewajiban perpajakan yang lebih kompleks di masa depan.
Selain itu, DJP juga menjamin adanya dukungan bagi mereka yang menghadapi kendala teknis dalam proses aktivasi. Masyarakat dapat menggunakan beberapa saluran yang disediakan oleh DJP untuk mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.
Langkah-langkah Aktivasi Akun Coretax yang Perlu Diketahui Wajib Pajak
Dalam rangka mengaktifkan akun Coretax, setiap wajib pajak perlu mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan. Pertama, mereka harus mengakses situs resmi DJP dan memilih opsi pendaftaran akun.
Setelah itu, wajib pajak akan diminta untuk mengisi informasi yang diperlukan dengan benar. Penting untuk memastikan bahwa semua data yang diberikan akurat agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Untuk memudahkan proses, DJP juga menyediakan panduan langkah demi langkah yang bisa diakses oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen DJP dalam memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak.
Manfaat Sistem Coretax dalam Pengelolaan Pajak dan Layanan Tax Payer
Sistem Coretax tidak hanya mempermudah proses aktivasi akun, tetapi juga menawarkan berbagai fitur yang membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan tampilan yang user-friendly, sistem ini dirancang untuk memudahkan navigasi bagi pengguna baru.
Selain itu, tersedianya fasilitas pelaporan pajak secara online membuat proses menjadi lebih efisien. Para wajib pajak tidak perlu lagi mengantri di kantor pajak, cukup melalui platform digital yang disediakan.
Kemudahan akses ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak. Dengan cara ini, DJP dapat lebih efektif dalam mengawasi dan mengelola potensi pajak yang ada.
Peran dan Tanggung Jawab DJP dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak
DJP memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga agar sistem perpajakan di Indonesia berjalan dengan baik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui sistem Coretax.
Hal ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga menciptakan keadilan dalam pengenaan pajak. Dengan sistem yang lebih transparan, diharapkan masyarakat memiliki kepercayaan yang lebih besar terhadap pemerintah.
Lebih jauh, DJP juga berkomitmen untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Ini penting agar semua lapisan masyarakat memahami pentingnya kewajiban pajak serta manfaat yang ditawarkan oleh sistem Coretax.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now









