Buruh Protes atas Penghapusan Rekomendasi Upah Minimum Sektoral oleh Gubernur Jabar
Daftar isi:
Kelompok buruh di Jawa Barat sedang mengadakan protes terkait dengan rekomendasi kenaikan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) yang terbukti banyak yang dicoret. Tindakan ini dinilai tidak hanya mengabaikan mekanisme penetapan upah, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat, Suparno, mengungkapkan bahwa sebanyak 19 kota/kabupaten telah menyerahkan rekomendasi kepada Gubernur. Namun, dari total 486 item rekomendasi, hanya 49 item yang diakui, sedangkan 437 item lainnya dicoret tanpa alasan jelas.
Suparno menambahkan bahwa angka-angka yang ada menunjukkan bahwa rekomendasi tidak diabaikan, melainkan secara sepihak dicoret oleh gubernur. Hal ini menjadi bukti nyata adanya kebijakan yang menunjukkan ketidakadilan bagi buruh di wilayah tersebut.
Tindakan Pihak Berwenang dalam Penetapan Upah
Rekomendasi dari 12 kota dan kabupaten di Jawa Barat tidak sepenuhnya diputuskan, sementara 6 kabupaten/kota mengalami pencoretan total. Hanya satu kota yang rekomendasinya disetujui secara utuh, dan hal ini sangat mengecewakan para pekerja.
Ketidakpuasan ini juga disuarakan oleh Suparno yang mengecam pernyataan Dedi Mulyadi di media sosial yang mengklaim bahwa tidak ada rekomendasi UMSK dari daerah. Dia menegaskan pentingnya transparansi dan kejujuran dari pihak pemerintah untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan para pekerja.
Situasi ini menunjukkan adanya kesenjangan komunikasi antara pemerintah dan buruh, yang harus segera ditangani agar tidak menambah ketidakpuasan di kalangan pekerja. Usulan untuk merevisi kebijakan terkait UMSK menjadi langkah yang harus diambil untuk menciptakan keadilan.
Protes terhadap Penetapan Upah Minimum Provinsi
Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga menunjukkan protes serupa terhadap penetapan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat. Kebangkitan suara buruh ini menandakan adanya kebutuhan mendesak untuk mengevaluasi langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menuntut agar semua rekomendasi UMSK yang diajukan bupati dan wali kota diakui tanpa ada yang diabaikan. Dalam rapat yang diadakan, dia menyatakan bahwa telah ada pengiriman rekomendasi UMSK, namun tidak semua dipenuhi saat penetapan akhir.
Penting bagi pemerintah untuk memperhatikan keluhan yang disampaikan oleh buruh melalui badan serikat pekerja. Hal ini untuk menjaga hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat pekerja demi menciptakan produktivitas yang lebih baik.
Masyarakat Buruh Menuntut Perubahan Kebijakan
Situasi ini semakin diperburuk dengan adanya tuntutan agar Gubernur Jawa Barat mau merevisi Surat Keputusan terkait UMSK. Buruh menginginkan semua rekomendasi yang diajukan diakui dan dijadikan acuan dalam menentukan kebijakan upah minimum.
Penolakan terhadap kebijakan yang ada jelas menunjukkan bahwa buruh merasa diperhatikan. Mereka ingin agar suara mereka tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar diperhitungkan dalam keputusan yang diambil.
Diharapkan, langkah berikutnya dari pemerintah adalah membuka saluran komunikasi yang lebih baik dengan serikat pekerja. Hal ini sangat penting agar semua pihak merasa terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan sehari-hari mereka.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







