UMK 2026 Bandung Diusulkan Naik 5,72 Persen Menjadi 3,97 Juta Rupiah
Daftar isi:
Pembahasan mengenai upah minimum provinsi (UMP) di Jawa Barat semakin memanas menjelang tahun 2026. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berjanji akan menandatangani keputusan terkait UMP dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada hari ini, Rabu (24/12/2025).
Dedi memastikan bahwa Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat masih melakukan negosiasi. Proses tersebut melibatkan buruh, pengusaha, serta para ahli untuk mencapai kesepakatan yang adil mengenai UMP, UMK, dan upah sektoral.
“Tanggal 24 saya tandatangani ya,” tegas Dedi saat berbicara kepada wartawan di Bandung. Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani isu ketenagakerjaan dan upah yang menjadi perhatian masyarakat.
Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah mengadakan rapat pleno untuk membahas kenaikan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, pada hari Jumat (19/12), dengan melibatkan masukan dari serikat pekerja dan pengusaha.
Dalam hasil rapat, serikat buruh mengusulkan agar rata-rata Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) untuk tahun 2025 ditetapkan di angka Rp 3.589.619. Namun, mereka menyoroti adanya disparitas yang tinggi antara daerah-daerah, seperti Kota Banjar, yang hanya memiliki UMP sebesar Rp 2.204.754, sementara Kota Bekasi mencatatkan UMP mencapai Rp 5.690.753.
Menganalisis Perbedaan Upah di Berbagai Wilayah
Disparitas upah ini mencerminkan ketidakmerataan ekonomi yang terjadi di berbagai daerah. Tingginya perbedaan ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan buruh, terutama di daerah dengan UMP yang rendah.
Data yang ada menunjukkan bahwa masalah ini bukan hanya terkait dengan permintaan buruh, tetapi juga strategi bisnis dari para pengusaha. Kesepakatan yang diharapkan harus memperhatikan kesejahteraan buruh dan keberlangsungan usaha.
Pemerintah perlu menerapkan regulasi yang lebih fleksibel untuk mengatasi disparitas ini. Penentuan upah minimum seharusnya mempertimbangkan faktor-faktor lokal dan regional yang memengaruhi kondisi ekonomi di setiap daerah.
Para ahli menilai bahwa kebijakan pengupahan yang diambil saat ini juga harus mempertimbangkan inflasi. Angka inflasi yang tertera dalam regulasi baru, yaitu 2,19 persen, memberikan gambaran bahwa pengupahan harus disesuaikan untuk menjaga daya beli buruh.
Jika tidak ada langkah nyata dalam mengatasi masalah ini, ketidakpuasan di kalangan buruh dapat mengarah pada aksi protes yang lebih besar. Oleh karena itu, transparansi dalam proses pengambilan keputusan menjadi sangat penting.
Kepentingan Semua Pihak Dalam Proses Pengupahan
Dalam diskusi terkait upah minimum, sangat penting untuk melibatkan berbagai pihak secara seimbang. Negosiasi antara pengusaha dan buruh tidak boleh berjalan satu arah, melainkan harus memperhatikan aspirasi kedua belah pihak.
Pendidikan dan pemahaman tentang regulasi yang berlaku juga perlu ditingkatkan. Para buruh harus mengetahui hak-hak mereka dan mekanisme untuk memperjuangkannya tanpa menimbulkan konflik yang tidak perlu.
Pengusaha, di sisi lain, perlu memahami bahwa kesejahteraan buruh akan berdampak positif pada produktivitas. Jika buruh merasa puas dengan upah yang diterima, hal tersebut dapat meningkatkan loyalitas dan kinerja mereka.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan dewan pengupahan untuk menciptakan forum komunikasi yang terbuka. Forum ini dapat digunakan sebagai tempat bagi semua pihak untuk berbagi pandangan dan menemukan solusi yang saling menguntungkan.
Menciptakan lingkungan kerja yang harmonis akan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan. Kesejahteraan buruh dan keberlangsungan usaha harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
Regulasi dan Tunjuan Keberlanjutan Upah Minimum
Regulasi terbaru, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025, menjadi salah satu landasan dalam menentukan upah minimum. Namun, penggunaan metode perhitungan yang belum sepenuhnya mengikuti perubahan kondisi ekonomi perlu evaluasi lebih lanjut.
Pembahasan tentang disparitas yang terjadi antar daerah harus menjadi perhatian serius. Tanpa penanganan yang tepat, kebijakan yang diambil berisiko menimbulkan perpecahan yang lebih besar di antara buruh dan pengusaha.
Selain itu, penting untuk memastikan bahwa peraturan yang ada dapat diimplementasikan secara efektif. Pengawasan dan evaluasi dari instansi terkait sangat diperlukan untuk melihat dampak dari kebijakan pengupahan yang berlaku.
Jika langkah-langkah konkret tidak diambil untuk komprehensif, masa depan sistem pengupahan bisa menjadi sangat tidak menentu. Semua pihak harus saling mendukung untuk menciptakan sistem yang adil dan berkelanjutan.
Dari semua yang telah dibahas, jelas bahwa keberhasilan pengupahan yang adil memerlukan kerjasama dan komitmen bersama. Upah yang layak adalah hak setiap pekerja yang harus diperjuangkan dan dipenuhi.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now











