Adies Kadir Golkar Menjadi Calon Hakim MK Pengganti Arief Hidayat
Daftar isi:
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja menyetujui calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diusulkan oleh Wakil Ketua DPR, Adies Kadir. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang berlangsung pada hari Senin, menggarisbawahi langkah penting dalam dunia hukum Indonesia.
Pengesahan Adies sebagai calon hakim MK didukung oleh delapan fraksi dari Komisi III DPR. Meskipun proses fit and proper test berlangsung singkat, langkah ini tetap mencerminkan komitmen DPR dalam memilih individu yang tepat untuk posisi penting di lembaga peradilan tertinggi ini.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam rapat tersebut mengkonfirmasi persetujuan dengan pernyataan yang tegas. Ia menegaskan bahwa Adies Kadir terpilih berdasarkan usulan DPR, menandakan adanya konsensus di antara anggota dalam memilih calon yang dianggap layak.
Proses Persetujuan Calon Hakim MK oleh Komisi III DPR
Proses persetujuan ini dimulai dengan penyampaian usulan calon hakim yang gelar fit and proper test sebelumnya. Meskipun tidak ada pendalaman yang signifikan oleh para anggota, semua peserta rapat sepakat untuk mengusulkan Adies Kadir.
Ketua rapat, Habiburokhman, meminta persetujuan dari seluruh anggota, yang juga disambut positif oleh mereka. Dengan demikian, langkah ini menjadi salah satu contoh kolaborasi efektif di tingkat legislatif.
Nama Adies kini akan diproses lebih lanjut oleh DPR untuk dibawa ke rapat paripurna. Rapat paripurna ini menjadi langkah final sebelum Adies dilantik dan bersumpah di hadapan Presiden.
Kedudukan dan Tanggung Jawab Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi
Adies Kadir akan mengambil alih jabatan hakim yang ditinggalkan oleh Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026. Dengan ketokohan yang sudah ada, Adies diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi lembaga hukum ini.
Setelah resmi dilantik, Adies akan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keadilan dan konstitusi di Indonesia. Dia berjanji akan bekerja keras untuk memenuhi harapan masyarakat dan menjaga integritas Mahkamah Konstitusi.
Pernyataan Adies setelah disetujui menunjukkan rasa terima kasih dan komitmen. Dia menyatakan kesedihan meninggalkan Komisi III, tempatnya mengabdi sejak 2014, tetapi tetap optimis menghadapi tantangan baru yang ada di depan.
Perjalanan Karir dan Kontroversi yang Mengikutinya
Sebelum terpilih menjadi calon hakim MK, Adies Kadir memiliki perjalanan karir yang menarik dan tidak lepas dari kontroversi. Dia pernah menghadapi desakan publik yang tinggi terkait pernyataannya mengenai tunjangan rumah DPR yang mengundang kritik.
Namun, setelah melalui proses penyelidikan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Adies dinyatakan tidak bersalah dan kembali aktif di DPR. Kontroversi ini menjadi bagian dari perjalanan hidupnya sebagai seorang politisi.
Sejak kembali, Adies memilih untuk lebih pendiam, jarang muncul di depan publik dan terekam oleh media. Keputusan untuk maju sebagai calon hakim MK menunjukkan langkah berani untuk mengambil tanggung jawab yang lebih besar di ranah hukum.
Sekarang, semua mata tertuju padanya sebagai calon hakim. Dengan harapan baru dan tantangan yang menanti, Adies diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya demi keadilan di negara ini.
Proses pengangkatan Adies Kadir sebagai hakim MK ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi di antara berbagai fraksi di DPR. Dia telah menunjukkan dedikasinya dalam menjalankan tugas di lembaga legislatif, dan harapannya sekarang adalah menerapkan pengalaman tersebut di Mahkamah Konstitusi.
Keterlibatan Adies dalam berbagai diskusi dan keputusan penting selama di DPR diharapkan dapat memperkaya perspektifnya saat menjabat sebagai hakim, terutama dalam menghadapi berbagai isu hukum yang rumit di Indonesia.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now









