Amnesty Sebut Indonesia Kini Otoritarianisme Elektoral, DPR Menolak Klaim Tersebut
Daftar isi:
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa situasi politik di Indonesia saat ini telah beralih dari demokrasi elektoral menuju sebuah sistem otoriter. Pernyataan ini merujuk pada laporan yang dihasilkan oleh V-Dem Institute, yang mengukur kualitas demokrasi di berbagai negara berdasarkan pendekatan komprehensif dan multidimensi.
Dalam laporannya, V-Dem Institute mengungkapkan bahwa Indonesia tidak lagi dapat dikategorikan sebagai negara demokrasi elektoral. Hal ini menandakan adanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Usman Hamid menjelaskan bahwa meskipun pemilihan umum masih dilaksanakan, kenyataannya negara ini telah memasuki fase baru yang lebih menyerupai otoritarianisme elektoral. Kondisi ini menciptakan iklim politik yang semakin mengkhawatirkan bagi praktik-praktik hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat.
Mengapa Indonesia Tidak Lagi Mampu Mempertahankan Prinsip Demokrasi?
Berbagai indikator menunjukkan bahwa Indonesia mengalami penurunan dalam penerapan nilai-nilai demokrasi. Menurut Usman, salah satu buktinya terlihat dari ketidakmampuan pemerintah dalam menangani kasus pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini sangat jelas terlihat pada unjuk rasa yang terjadi pada bulan Agustus lalu.
Kejadian tragis saat itu mengakibatkan beberapa korban jiwa, tetapi sayangnya tidak ada langkah investigasi yang memadai dari aparat penegak hukum. Usman menilai bahwa ketidakadilan dan minimnya respons terhadap kejadian tersebut semakin menegaskan bahwa pemerintah tidak serius dalam menegakkan hak asasi manusia.
Menurut Usman, selama ini, selain pemerintah, beberapa lembaga yang seharusnya bertanggung jawab juga terlibat dalam pembiaran kasus-kasus tersebut. Keadaan ini memperburuk citra Indonesia di mata dunia internasional.
Tanggung Jawab DPR dalam Penegakan Hak Asasi Manusia
Usman juga menjelaskan bahwa peran DPR sangat penting dalam konteks pengawasan dan penegakan hak asasi manusia. Namun, kritik muncul ketika Komisi III DPR, yang berfokus pada hukum, tidak pernah melakukan pemanggilan terhadap Kapolri untuk memberikan pertanggungjawaban dalam kasus pelanggaran HAM.
Hal serupa juga terlihat pada Komisi I, yang memiliki wewenang untuk menelusuri keterlibatan militer dalam unjuk rasa tersebut. Usman menegaskan bahwa kurangnya upaya DPR untuk mengusut tuntas masalah ini menunjukkan adanya disfungsi dalam mekanisme check and balances yang seharusnya ada di sistem pemerintahan.
Di sisi lain, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto, membantah anggapan bahwa fungsi pengawasan DPR telah hilang. Menurutnya, kontrol masih tetap dilakukan, termasuk dalam pembahasan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia.
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dan Tantangan yang Dihadapi
Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, pemerintah Prabowo-Gibran telah memasuki tahun pertama. Beberapa program strategis telah dicanangkan, seperti program MBG dan pemberantasan korupsi, namun hasilnya belum dapat memenuhi ekspektasi masyarakat.
Survei yang dilakukan oleh Center of Economic and Law Studies menunjukkan bahwa kinerja kabinet mengalami penurunan. Dari skor 5 pada 100 hari pertama, kini merosot menjadi 3 dari 10, mencerminkan ketidakpuasan publik terhadap langkah-langkah yang diambil pemerintah.
Lebih dari 45 persen responden mengungkapkan bahwa kondisi ekonomi keluarga tidak mengalami perubahan, bahkan 27 persen merasa semakin buruk. Survei tersebut juga menunjukkan bahwa 75 persen responden menilai penegakan hukum masih buruk.
Upaya Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran di Bawah Pemerintahan Prabowo
Pada sidang kabinet paripurna yang digelar bersamaan dengan satu tahun pemerintahan, Prabowo mengklaim bahwa angka kemiskinan di Indonesia telah turun menjadi 8,47 persen. Ia menyebutkan angka ini sebagai yang terendah dalam sejarah Indonesia.
Selain itu, Prabowo juga mengungkapkan bahwa tingkat pengangguran terbuka juga mengalami penurunan, mencapai 4,67 persen. Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa angka tersebut masih cukup besar dan pemerintah tidak boleh berpuas diri.
Pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat menjadi prioritas, dan Prabowo menyatakan perlu ada langkah konkret yang diambil untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran lebih lanjut.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now









