Empat Orang di Bone Dibebaskan Setelah Barang Bukti Sabu Ternyata Adalah Garam

Daftar isi:
Polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, baru-baru ini membebaskan empat orang yang tertangkap dugaan sebagai pengedar narkotika. Penangkapan ini bermula dari penemuan barang bukti yang semula dianggap sabu, namun setelah diperiksa ternyata adalah garam biasa.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 11 Oktober ketika seorang perempuan inisial AT alias TT (40) ditangkap dengan satu sachet barang yang dikira sabu. Dari situlah, pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut kemudian dikirim untuk diuji di Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan. Hasil laboratorium menunjukkan bahwa zat tersebut negatif dan hanya garam biasa, sehingga kasus pun berlanjut ke pemeriksaan pelaku lainnya.
Rincian Penangkapan yang Menggugah Perhatian Masyarakat
Awal mula penangkapan terjadi ketika AT (40) ditangkap setelah polisi menemukan barang bukti tersebut. Ia mengaku bahwa benda yang ditangkapnya tersebut dibeli seharga Rp1,4 juta dari seorang pria inisial AS alias AR (29).
Pengakuan AT memicu pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari keterangan saksi, AS alias AR ditangkap dan mengaku bahwa barang tersebut dipesan melalui perantara bernama FD alias DT (28).
Dalam pengembangan kasus ini, FD alias DT juga berhasil ditangkap dan saat itu bersama AE alias AC (17). Penangkapan ini menandai mulai terbongkarnya jaringan yang lebih luas yang mengedarkan barang haram yang sebelumnya disangka sabu.
Proses Investigasi dan Pengujian Laboratorium
Penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian mengungkap lebih banyak fakta. AS alias AR ternyata menggunakan akun WhatsApp dengan nama ‘GOODSTUFF’ untuk memesan barang tersebut, menggunakan sistem yang dikenal sebagai “tempel”.
Setelah berhasil menangkap semua terduga, kepolisian segera mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik untuk mendapatkan hasil yang akurat. Adityatama menegaskan bahwa penting bagi polisi untuk memastikan kebenaran sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa barang yang diperiksa ternyata bukan narkotika, melainkan garam biasa. Hal ini membuktikan bahwa dugaan terhadap empat orang ini tidak memiliki dasar untuk diproses lebih lanjut.
Pembelajaran dari Kasus yang Terjadi di Bone
Kasus ini memberikan pelajaran penting bagi masyarakat tentang dampak dari penyebaran berita yang tidak jelas. Ketika seseorang ditangkap, sering kali ada penilaian cepat yang mungkin tidak akurat.
Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa penting untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkotika dan dampaknya, tetapi di sisi lain, masyarakat juga perlu bijak dalam menyikapi berita yang beredar. Stigma negatif yang menyertai kasus narkotika dapat merugikan individu yang tidak bersalah.
Menurut Adityatama, meskipun penangkapan tersebut menghasilkan hasil negatif, keempat terduga tetap harus dipulangkan kepada keluarga mereka, karena tidak ada cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum. Ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan berbasis bukti.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now