Kemdiktisaintek Meluncurkan Cetak Biru Inklusi Disabilitas di Kampus
Daftar isi:
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tengah berusaha untuk menciptakan kampus yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan melalui Diseminasi Metrik Inklusi Disabilitas yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan di perguruan tinggi.
Direktur Belmawa, Beny Bandanadjaja, menegaskan bahwa kampus yang ramah bagi semua pihak, termasuk penyandang disabilitas, merupakan bagian dari misi kementerian. Ia menekankan bahwa akses adalah hal utama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.
Data dari Susenas (2018) menunjukkan bahwa hanya 2,8 persen penyandang disabilitas yang berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi. Tantangan yang ada, seperti keterbatasan akses fisik dan kebijakan yang tidak mendukung, masih harus diatasi untuk mewujudkan kampus inklusif.
Pentingnya Aksesibilitas di Perguruan Tinggi untuk Penyandang Disabilitas
Aksesibilitas bukan hanya soal fisik, tetapi juga meliputi layanan akademik dan nonakademik. Perguruan tinggi harus menciptakan sistem yang mendukung berbagai kebutuhan penyandang disabilitas agar pendidikan dapat diakses secara merata oleh semua kalangan.
Pengembangan Metrik Inklusi Disabilitas oleh Universitas Negeri Surabaya (UDIM) adalah langkah konkret yang diambil untuk mencapai tujuan ini. Instrumen ini akan membantu menilai sejauh mana prinsip inklusi disabilitas diterapkan secara sistematis.
Dengan adanya metrik tersebut, perguruan tinggi dapat lebih mudah mengidentifikasi hambatan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas dalam belajar. Ini mencakup kebijakan, sarana prasarana, hingga kesiapan tenaga pengajar dalam memberikan layanan yang efektif.
Langkah-Langkah untuk Mewujudkan Kampus Inklusif
Di masa depan, semua perguruan tinggi di Indonesia diharuskan untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, menekankan pentingnya melakukan upaya nyata dalam mewujudkan hal tersebut.
Sejak tahun 2026, pengawasan dan penerapan metrik inklusi disabilitas akan semakin ketat. Ini diharapkan dapat mendorong perguruan tinggi untuk membuat perubahan yang lebih signifikan dan terukur.
Penggunaan Metrik Inklusi Disabilitas akan membantu mendeteksi kekurangan dalam layanan yang ada. Dengan demikian, langkah-langkah strategis dapat disusun untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa penyandang disabilitas dengan lebih baik.
Komitmen Nasional terhadap Penyandang Disabilitas dalam Pendidikan
Kementerian juga menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas. Melalui berbagai regulasi seperti UU tentang Penyandang Disabilitas dan kebijakan-kebijakan terbaru, upaya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih adil terus dilakukan.
Kampanye untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pemangku kepentingan sangat penting dalam pencapaian ini. Hal ini agar pihak-pihak terkait dapat bekerja sama dalam menciptakan solusi yang efektif bagi masalah aksesibilitas.
Pendidikan tinggi yang inklusif diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam penguatan sumber daya manusia di Indonesia. Mengembangkan kebijakan yang berpihak kepada penyandang disabilitas adalah langkah awal menuju masyarakat yang lebih adil dan setara.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now








