Mardiono Memimpin PPP di Tengah Perselisihan Internal

Daftar isi:
Muhammad Mardiono baru saja dilantik kembali sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah pengesahan kepengurusan yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum. Keputusan tersebut diambil setelah Muktamar ke-X yang berlangsung di Ancol dan disusun oleh tim yang dipimpin Mardiono.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa pendaftaran kepengurusan oleh kubu Mardiono diajukan pada 30 September 2025. Dia juga menegaskan bahwa analisis terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga telah dilakukan dengan seksama sebelum pengesahan tersebut.
Supratman menambahkan, setelah verifikasi detail yang dilakukan oleh Ditjen AHU, keputusan untuk menyetujui pengurus Mardiono diambil karena semua aspek administrasi telah dipenuhi. Ini menandai langkah signifikan bagi PPP dalam menjaga keberlanjutan kepemimpinan di bawah Mardiono.
Mardiono Menyatakan Komitmen untuk Merangkul Semua Kader PPP
Setelah adanya pengesahan, Mardiono menyatakan niatnya untuk merangkul Agus Suparmanto dan seluruh kader PPP. Meski terdapat perbedaan pendapat dalam Muktamar, Mardiono tetap mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun kekuatan partai. Hal ini menunjukkan sikap inklusif yang diharapkan dapat meminimalkan perpecahan di internal partai.
Mardiono dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak ingin ada perpecahan di antara kader. Ia mengajak semua pihak untuk bersatu dan bekerja demi memajukan PPP yang lebih baik. Penggalangan solidaritas ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan daya tawar partai di kancah politik nasional.
Kedatangan Mardiono ke berbagai kegiatan partai setelah pengesahan menunjukkan keseriusannya dalam menjalin komunikasi dengan berbagai elemen di PPP. Dalam pandangannya, keragaman pendapat di dalam partai justru dapat menjadi kekuatan jika dikelola dengan baik.
Polemik terkait Status Hukum Kepengurusan Mardiono
Sementara itu, Pihak Agus Suparmanto mengklaim bahwa pengesahan kepengurusan Mardiono mengandung cacat hukum. Mereka berpendapat bahwa keputusan Kementerian Hukum tidak memenuhi berbagai persyaratan yang termaktub dalam peraturan yang berlaku. Klaim ini menjadi penting karena dapat memengaruhi stabilitas kepemimpinan di PPP.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP 2020-2025, M. Romahurmuziy, menjelaskan bahwa SK yang dikeluarkan tidak memenuhi delapan poin persyaratan yang ada. Ia mengungkapkan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan Mahkamah Partai yang memastikan tidak ada surat keterangan untuk kepengurusan Mardiono
Romahurmuziy juga mengingatkan bahwa selama Muktamar ke-X, tidak pernah ada proses aklamasi yang mendukung Mardiono. Terdapat gejolak saat Mardiono tidak hadir dalam sesi pengundian suara, yang sempat menimbulkan ketegangan di dalam ruangan sidang Muktamar.
Upaya Mengatasi Konflik di Internal Partai
Dengan adanya ketegangan antara dua kubu ini, Mardiono dihadapkan pada tantangan untuk meredakan konflik dan memperkuat solidaritas di garis partai. Ia perlu menjelaskan posisi dan visi kepemimpinannya kepada seluruh kader. Hal ini menjadi vital untuk menghindari perpecahan yang dapat merugikan PPP.
Komunikasi yang konstruktif menjadi salah satu strategi yang dapat diambil Mardiono. Menggandeng Agus Suparmanto dalam berbagai kegiatan partai, misalnya, dapat membantu meredakan ketegangan dan menciptakan pemahaman bersama. Ini akan berkontribusi pada upaya memperkuat legitimasi kepemimpinan Mardiono.
Penting juga bagi Mardiono untuk menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan program kerja partai. Dengan demikian, ia dapat membuktikan bahwa kepemimpinan di bawahnya dapat menghasilkan keberhasilan yang diharapkan oleh kader dan pemilih.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now