Polda Jatim Naikkan Status Kasus Ponpes Ambruk Al Khoziny ke Penyidikan

Daftar isi:
Polda Jawa Timur telah resmi meningkatkan status hukum kasus ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang dilakukan pada 8 Oktober lalu berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi.
Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mempercepat proses penyidikan. Penyidik juga akan segera memanggil saksi-saksi serta meminta keterangan dari para ahli untuk menjadikan hasil pemeriksaan sebagai alat bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Sebagai bagian dari pengembangan kasus, total 17 orang saksi telah diperiksa sejak kecelakaan tragis terjadi pada 29 September 2025. Penyidik akan menilai siapa saja yang perlu dimintai keterangan ulang berdasarkan perkembangan kasus dan relevansi saksi terkait.
Peningkatan Status Hukum dan Proses Penyidikan Kasus
Penyelidikan awal, yang kini telah beralih menjadi penyidikan, menunjukkan adanya indikasi kuat terkait kegagalan konstruksi bangunan. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan dan sudah ada unsur pidana yang ditemukan dalam kejadian ini.
Proses investigasi akan melibatkan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Kriminal Umum. Mereka bertugas untuk mencermati setiap aspek yang dapat menjelaskan penyebab kejadian ambruknya gedung yang menewaskan sejumlah korban ini.
Pihak kepolisian juga telah menetapkan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pihak yang bertanggung jawab. Mereka menyebutkan, ada empat pasal yang akan disangkakan, termasuk Pasal 359 dan 360 KUHP, yang mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka berat.
Kronologi Kejadian dan Identifikasi Korban
Pada hari kejadian, gedung tersebut sedang dalam tahap pembangunan dan tengah digunakan untuk kegiatan salat oleh ratusan santri. Kedudukan gedung yang belum sepenuhnya rampung menambah risiko, dan insiden tersebut membawa dampak yang sangat besar bagi seluruh komunitas pesantren.
Hasil pencarian oleh Basarnas mencatat total korban ambruknya gedung sebanyak 171 orang. Dari jumlah tersebut, 104 orang berhasil diselamatkan, sementara 67 lainnya dinyatakan meninggal dunia, termasuk delapan yang ditemukan sebagai bagian tubuh.
Identifikasi jenazah merupakan salah satu fase penting yang dilakukan oleh tim DVI di RS Bhayangkara Polda Jatim. Hingga malam 9 Oktober, diketahui 48 jenazah sudah berhasil diidentifikasi nama-namanya melalui proses yang teliti dan sistematis.
Tindakan Hukum dan Kiprah Polda Jatim
Polda Jatim tidak hanya berhenti di penyelidikan saja, langkah penegakan hukum mereka dinyatakan tegas. Laporan polisi terkait peristiwa tragis ini telah dikeluarkan, dengan nomor berurutan yang menandai keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
Selama proses penyidikan, Polda Jatim siap menghadapi berbagai kemungkinan. Mereka berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan agar semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan tindakan mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepolisian telah mengantisipasi pergerakan pihak yang mungkin mencoba menghindar dari tanggung jawab. Dengan komposisi tim yang solid, mereka bertekad untuk melakukan penyidikan yang transparan dan akuntabel.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now