Prabowo Siapkan Keputusan Presiden Tim Reformasi Polri
Daftar isi:
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto tengah mempersiapkan suatu langkah penting yaitu Keputusan Presiden (Keppres) yang berkaitan dengan pembentukan Tim Reformasi Polri. Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam struktur dan tugas kepolisian di Indonesia.
Proses pembentukan Tim Reformasi Polri ini dikatakan akan dilaksanakan dalam waktu yang dekat, menunjukkan komitmen pemerintah untuk melakukan perbaikan di institusi kepolisian. Upaya ini menjadi bagian dari agenda besar dalam reformasi birokrasi yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi itu.
Dalam pernyataannya, Yusril menyebutkan bahwa jika Keppres tersebut sudah siap, pelantikan Tim Reformasi Polri mungkin akan berlangsung dalam sehari dua hari ke depan. Dia juga menekankan pentingnya rumusan yang harus disiapkan oleh tim ini untuk disampaikan kepada Presiden.
Pemanfaatan Tim Reformasi Polri untuk Perubahan Struktural
Salah satu tugas utama yang diemban oleh Tim Reformasi Polri adalah merumuskan reformasi kepolisian dengan melakukan kajian ulang terhadap kedudukan, ruang lingkup, serta tugas dan kewenangan kepolisian. Tugas ini merupakan langkah awal untuk melakukan perubahan mendasar yang diperlukan oleh institusi kepolisian.
“Tim ini akan bertanggung jawab untuk mengevaluasi kemajuan serta menciptakan syarat-syarat reformasi yang relevan bagi kepolisian,” tambah Yusril. Dia berjanji hasil dari rumusan ini nantinya akan diserahkan kepada Presiden sebagai langkah konkret dalam reformasi.
Yusril juga menegaskan pentingnya hasil rumusan tersebut dituangkan ke dalam revisi Undang-undang tentang Kepolisian. Dia menyebutkan bahwa undang-undang yang telah ada selama lebih dari dua dekade memerlukan evaluasi agar sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat saat ini.
Kesiapan Tim dan Durasi Kerja yang Ditentukan
Menurut Yusril, masa kerja dari Tim Reformasi Polri direncanakan berlangsung selama beberapa bulan. Hal ini bertujuan agar tim tersebut dapat menyusun rekomendasi yang komprehensif dalam menghadapi tantangan yang ada di bidang kepolisian.
Pembentukan tim ini tidak hanya dilihat sebagai langkah administratif, tetapi juga sebagai upaya untuk menjawab aspirasi masyarakat yang menginginkan perubahan signifikan dalam penegakan hukum di Indonesia. Harapannya, produk hukum yang dihasilkan nanti dapat lebih responsif terhadap isu-isu yang ada.
Yusril menjelaskan bahwa tim ini diharapkan mampu bekerja secara cepat dan efisien dalam menyelesaikan tugasnya. Komposisi yang tepat dalam tim akan sangat mendukung dalam mencapai tujuan reformasi yang diinginkan.
Klarifikasi Mengenai Posisi Kapolri
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa pembentukan Tim Reformasi Polri ini bukanlah untuk mengganti posisi Kapolri. Pembentukan tim lebih merupakan inisiatif untuk melakukan perbaikan di dalam institusi itu sendiri.
Juri menambahkan bahwa keberadaan tim ini tidak berkaitan langsung dengan pergeseran jabatan, melainkan sebagai upaya untuk membawa perubahan positif bagi kepolisian. Dengan kata lain, ini adalah langkah proaktif untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas kepolisian.
Ia enggan mengungkapkan detail mengenai komposisi anggota tim, menyarankan kepada publik untuk menunggu pengumuman resmi yang akan dikeluarkan oleh Presiden. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat serius dalam merumuskan langkah-langkah reformasi yang bermanfaat untuk institusi kepolisian.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now








