Reformasi Tarif JKN oleh DR dr Zainy Hamzah untuk Mengakhiri Efisiensi Semu

Daftar isi:
Di tingkat layanan primer, mekanisme kapitasi berbasis risiko telah diperkenalkan melalui regulasi terbaru, menggugah harapan untuk perbaikan layanan kesehatan. Regulasi ini memberikan fleksibilitas dalam menentukan besaran kapitasi yang dapat disesuaikan dengan karakteristik peserta, seperti usia lanjut, penyakit kronis, atau lokasi terpencil.
Meski telah ada skema insentif berbasis kinerja dengan indikator seperti angka kontak, rasio rujukan, dan program penyakit kronis, penerapannya masih terhambat. Fokus evaluasi cenderung lebih pada administrasi dan proses, bukan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh pasien.
Penting untuk mengalihkan fokus insentif tambahan kepada kualitas klinis dan layanan. Hal ini termasuk keberhasilan dalam kontrol hipertensi dan diabetes, cakupan imunisasi lengkap, serta pengalaman pasien yang jelas dan transparan.
Optimalisasi Pembayaran Melalui Pendekatan Berbasis Mutu Layanan Kesehatan
Di ranah rumah sakit, sistem INA-CBG yang selama ini digunakan dapat diperkuat dengan pendekatan berbasis mutu, yang dikenal sebagai Quality-Adjusted DRG. Pendekatan ini akan memberi tambahan pembayaran kepada rumah sakit yang mematuhi standar klinis dan menjaga keselamatan pasien.
Dengan metode ini, rumah sakit dapat dikompen lebih baik jika berhasil menekan angka rawat ulang dan menyediakan layanan berkualitas. Namun, apabila mutu layanan yang diberikan rendah, pembayaran otomatis akan mengalami penyesuaian dan pengurangan.
Pemerintah saat ini sedang merancang pembaruan dalam sistem pembayaran rumah sakit untuk mencapai prinsip keadilan. Dalam perencanaan ini, faktor kompleksitas dan keparahan kasus harus dipertimbangkan untuk menyesuaikan besaran pembayaran secara adil.
Antisipasi Terhadap Potensi Masalah Dalam Reformasi Sistem Pembayaran
Walaupun terdapat rencana baik, penting untuk mencegah reformasi ini menjadi wajah baru dari masalah lama. Berbagai celah yang mungkin muncul seperti lemahnya integrasi antara layanan primer dan sistem rujukan perlu diantisipasi agar tidak menghambat progres yang diharapkan.
Kesiapan sumber daya manusia, termasuk pelatihan dan administrasi klaim, juga harus diperhatikan agar tidak menghalangi implementasi reformasi yang telah direncanakan. Ketimpangan kesiapan antara rumah sakit besar dan rumah sakit di daerah juga berpotensi menciptakan kesenjangan pelayanan.
Selain itu, potensi sengketa mengenai tarif tanpa adanya otoritas independen dapat memperumit situasi. Ini juga memperlihatkan adanya blind spot dalam aspek promotif dan preventif yang perlu diperhatikan saat merencanakan reformasi ini.
Menjaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Reformasi tarif harus dikelola secara hati-hati agar tidak hanya terlihat rapi di atas kertas. Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk benar-benar berpihak pada mutu layanan kesehatan dan memberikan keberlanjutan bagi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam pelaksanaannya, transparansi dalam proses dan hasil pelayanan menjadi kunci agar reformasi dapat dirasakan oleh seluruh peserta. Oleh karena itu, pemantauan dan evaluasi yang konstan penting dilakukan untuk menjaga agar pelayanan tetap optimal.
Keterlibatan semua pemangku kepentingan, termasuk tenaga medis, manajemen rumah sakit, dan pemerintah, diperlukan untuk mencapai tujuan ini. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan pelayanan kesehatan di Indonesia dapat meningkat kualitasnya dan lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now