Cegah Child Grooming, KPAI Mendesak Segera Disahkannya RUU Pengasuhan Anak
Daftar isi:
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jusra Putra mengajak semua pihak untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Pengasuhan Anak. Peningkatan jumlah kasus child grooming di Indonesia semakin mendesak untuk segera diatasi melalui regulasi yang lebih ketat.
Jusra menekankan pentingnya aturan yang dapat meningkatkan standar pengasuhan dan perlindungan anak. Terlebih lagi, dalam menghadapi fenomena kekerasan seksual anak yang makin beragam, diperlukan tindakan nyata dari pemerintah.
Pentingnya Peraturan yang Jelas dan Komprehensif tentang Pengasuhan Anak
Untuk mengatasi masalah yang kompleks ini, diperlukan peraturan yang mengatur semua interaksi antara orang dewasa dan anak-anak, termasuk guru dan pelatih. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan dapat mencegah pelaku dengan rekam jejak buruk berpindah tempat kerja tanpa terdeteksi.
Jusra juga menyatakan bahwa pengasuhan yang baik tidak hanya terpaku pada norma sosial yang ada. Hal ini karena, di era digital saat ini, pelaku kejahatan sering kali melakukan manipulasi yang menyelubungi tindakan mereka. Regulasi yang ada diharapkan dapat memberi pedoman jelas kepada orang tua dalam mengasuh anak.
Dalam pandangannya, situasi kini sudah sangat berbahaya. Pelaku dengan mudah memanfaatkan teknologi untuk menciptakan citra diri yang positif. Oleh karenanya, pengintegrasian norma-norma pengasuhan dalam sistem hukum sangatlah penting.
Menanggapi Peningkatan Kasus Child Grooming di Era Digital
Jasra mengungkapkan bahwa di era digital, praktik child grooming menjadi semakin canggih dan sulit terdeteksi. Penipuan dan manipulasi kini semakin halus, sehingga banyak orang tua yang tidak menyadari hingga terlambat. Ini menjadi sebuah tantangan bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih waspada.
Jasra menambahkan bahwa perdebatan publik sering kali terjadi karena kurangnya standar baku dalam pengasuhan anak. Dalam konteks ini, peraturan yang jelas sangat dibutuhkan untuk menghindari kekosongan hukum yang bisa mengakibatkan anak-anak menjadi korban.
Untuk itu, RUU tentang Pengasuhan Anak diharapkan dapat menjadi payung hukum yang melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan penipuan yang mengancam. Jalan menuju pengesahan RUU ini tidaklah mudah, namun sangat vital demi masa depan anak-anak di Indonesia.
Peran KPAI dalam Perlindungan Anak
Sebagai institusi yang bertugas melindungi anak, KPAI berupaya keras untuk mengedukasi publik tentang pentingnya perlindungan anak. Melalui berbagai program, KPAI berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya yang mengintai anak-anak di sekitar mereka. Edukasi ini diharapkan dapat membantu orang tua menjadi lebih waspada terhadap ancaman-ancaman yang ada.
KPAI mengajak semua stakeholder, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, untuk bersinergi dalam melindungi anak-anak. Setiap langkah yang diambil dalam rangka meningkatkan perlindungan anak sangat berharga untuk mengurangi jumlah kasus child grooming yang terus meningkat.
Dengan kolaborasi yang baik antara semua pihak, diharapkan bisa terbentuk lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pengasuhan anak menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now








